Sehubungan
dengan
telah dilansirnya pengumuman NUPTK Bermasalah tahap pertama dan
keduadari pihak Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) wilayah Nusa
Tenggara
Barat, maka diharapkan kepada guru-guru yang berkasnya bermasalah dengan
keterangan “MOHON DIPERBAIKI” untuk memperbaiki berkas dimaksud dengan
catatan:
- Berkas dijilid ulang dengan mengganti data bermasalah dan/atau menambahkan data yang kurang
- Berkas diajukan secara kolektif per-madrasah dengan lembar rekapitulasi (terlampir)
- Lembar rekapitulasi diserahkan dalam dua bentuk; softcopy dan hardcopy
Berkas Perbaikan selanjutnya dikumpulkan secara
kolektif di Seksi Penmad Kemenag Kab. Lombok Timur sampai dengan tanggal 17
Februari 2014.
Format perbaikan NUPTK Download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar